Keuntungan melakukan sertifikasi dengan LSP P1 InsCinema adalah kemasan sertifikasinya yang sudah okupasi, bukan kemasan single atau cluster. Dengan demikian materi pelatihan pada LPK InsCienam nya tentu telah berdasar unit kompetensi SKKNI secara komprehensif alias tidak per bagian unit kerja. Dengan kata lain pelatihan pada LPK kami adalah modal utama untuk memperoleh kompetensi pada LSP P1 Inscinema.
LSP P1 InsCinema satu kesatuan dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) InsCinema. LPK melatih pesertanya untuk kebutuhan industri. Sebab itu, pelatihan menjadi bagian tidak terpisah dari proses ujian sertifikasi yang akan dilaksanakan oleh LSP P1.
Lembaga Sertifikasi Profesi P1 (LSP) adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi.
LSP P1 dapat menerbitkan sertifikat kompetensi sesuai dengan pelatihan yang diambil pada LPK InsCinema. Sertifikasi yang dilakukan LSP P1 menggunakan SKK-NI. Sertifikat kompetensi yang diperoleh pun sesuai dengan skema yang telah divalidasi oleh BNSP.
Sertifikat kompetensi (ada logo Garuda dari BNSP) didapat apabila peserta LPK telah lulus dan dinyatakan kompeten pada uji kompetensi yang dilakukan di LSP. Dan ingat, syarat untuk bisa melakukan uji kompetensi yakni apabila peserta telah selesai dan lulus dalam mengikuti pelatihan yang diselenggarakan LPK terlebih dahulu dengan skema yang dimaksud.
Masyarakat bisa memperoleh keuntungan untuk bidang kompetensi pada LSP InsCinema melalui program individu ataupun kerjasama yang telah dibuka